Pendidikan Habib Rizieq Shihab
SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
SMP 40 Pejompongan, Jakarta
SMP Kristen Bethel Petamburan, Jakarta (1979)
SMA Negeri 4, Gambir, Jakarta
SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
Jurusan Studi Agama Islam (Fikih dan Ushul) Universitas Raja Saud (S1), Riyadh, Arab Saudi (1990)
Studi Islam, Universitas Antar-Bangsa (S2), Malaysia
Universitas Antar-Bangsa (S3), Malaysia
Karier Habib Rizieq Shihab
Kepsek Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta
Dewan Syariat BPRS At-Taqwa, Tangerang
Pimpinan/pembina sejumlah majelis ta’lim Jabotabek
Presiden Direktur Markaz Syariah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu (gelar: Datuk Paduka Maulana Syar'i Sulu)
Profil Singkat Habib Rizieq Shihab
Muhammad Rizieq Shihab lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965. Ayahnya Habib Husein bin Muhammad Shihab dan ibunya Syarifah Sidah Alatas. Ayahnya meninggal semenjak ia masih berumur 11 bulan dan semenjak itulah ia tidak dididik di pesantren. Namun sejak berusia empat tahun, ia sudah rajin mengaji di masjid-masjid. Ibunya yang sekaligus berperan sebagai bapak dan bekerja sebagai penjahit pakaian serta perias pengantin, sangat memperhatikan pendidikan Muhammad Rizieq Shihab dan satu anaknya yang lain.
Setelah lulus SD, Muhammad Rizieq Shihab masuk ke SMP Pejompongan, Jakarta Pusat. Ternyata jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat terlalu jauh. Ia pun kemudian dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Lulus SMA, Habib Rizieq meneruskan studinya di Universitas Raja Saud, Arab Saudi, yang diselesaikan dalam waktu empat tahun dengan predikat cum-laude. Habib Muhammad Rizieq Shihab pernah kuliah untuk mengambil S2 di Malaysia, tetapi hanya setahun.
Asal Muda Front Pembela Islam
Habib Muhammad Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 17 Agustus 1998. Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadhan.
FPI mulai dikenal sejak terjadi Peristiwa Ketapang, Jakarta, 22 November 1998, sekitar 200 anggota massa FPI bentrok dengan ratusan preman. Bentrokan bernuansa suku, agama, ras, antar golongan ini mengakibatkan beberapa rumah warga dan rumah ibadah terbakar serta menewaskan sejumlah orang.
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar, di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".
Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.
Habib Rizieq Shihab bermadzhab Ahlussunnah Waljama'ah
Aswaja adalah golongan yang konsisten mengikuti tradisi dan metode yang dipraktekkan Nabi dan para sahabat (ma ana alaihi al-yauma wa ashhabi). Aswaja dalam konteks Indonesia adalah golongan yang secara mayoritas mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Asy-Syafi’i dalam bidang fiqih, dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abi al-Hasan Asy-Syadzili dalam bidang tasawuf.
Al-Asy’ari menjadi simbol Aswaja karena dua hal: Pertama, kepercayaan besar umat Islam, khususnya para ulama dari berbagai kalangan kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari yang wara’, zuhud, ahli ibadah dan berakhlak mulia. Kedua, kreatifitas dan intensitas para ulama dalam menyebarluaskan madzab Al-Asy’ari.
Aswaja mempunyai ciri yang utama yaitu tawasuth (moderasi) antara wahyu dan akal, teks dan konteks vertikal dan horizontal, sakral dan profan. Moderasi membutuhkan keterbukaan (iftitah) toleransi (tasamuh) keseimbangan (tawazun) dan tegak lurus memegang dan memperjuangkan prinsip (I’tidal). Ciri-ciri ini melekat dalam pemikiran dan aksi lapangan golongan Aswaja.
Buku yang bertajuk Ahlussunah Wal-Jama’ah ini mencoba menjabarkan tentang studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi yang memiliki sedikit perbedaan dalam beberapa permasalahan. Meskipun keduanya bertemu pada titik yang sama yakni mengintegrasikan antara dalil naqli dan aqli secara bersamaan. Penggunaan dalil akal tidak menjauhkan kelompok ini dari dalil Al-Qur’an, justru menguatkan dan memudahkan umat untuk menyerap dengan mudah pemahaman tentang Ahlussunah. Dari sinilah tampak bahwa Ahlussunah adalah firqoh yang moderat (tawasuth), berada diantara golongan Mu’tazilah yang selalu mengedepankan akal dan golongan Musyabihah dan Mujassimah yang selalu terikat dengan dzahir dari nash.
Terlepas dari semua itu, penulis sudah mampu mengutarakan tentang pemikirannya terhadap pemahaman Ahlussunah wal Jamaah melalui studi komprehensif atas teoleogi Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, penulis membuktikan kebenaran teologi keduanya melalui biografi Abu al-Hasan-al Asy’ari yaitu sebagai ulama yang pernah mengangkat biografinnya adalah al-Hafidz Abu- al-Qosim Ibn Asakir dalam kitabnya Tabyin Kadzibi al-Muftary dan Tajuddin as-Subky, Ath-thabaqot.
Sebelum melepaskan diri dari Muktazilah ia sempat belajar ilmu kalam dari Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubbai, tokoh Muktazilah di zamannya. Kemudian masuk kota Baghdad, di kota tersebut ia belajar berbagai disiplin ilmu. Ilmu hadits dari Zakariya bin Yahya al-Siji, ilmu fiqih dari Abu Ishaq al-Marwazy, Muhamad bin Yaqub al-Muqri dan sanad keilmuannya sampai kepada Imam Syafi’i.
Selanjutnya adalah biografi Imam Abu Manshur al-Maturidi, yang dijuluki sebagai Imam al-Huda, meninggal pada tahun 333 H di Samarkand. Sebagai ulama dari kalangan Hanafiyyah yang mengangkat biografinya adalah Imam Majduddin Abu al Nada Isma’il in Ibrahim al-Hanafi dalam kitab al-Ansor. Dan berhasil melahirkan karya yang fenomenal yaitu, kitab al-tauhid, kitab takwilat Al-Qur’an kitab Maqolat.
15 Tokoh Nasional Yang Mendukung Front Pembela Islam ( FPI )
 |
| DANA BANTUAN UMAT ISLAM |